Ketua Dewan
Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman Hadad menyebut belakangan cyber
crime menimpa beberapa bank besar. "Bank-bank besar, bank yang kami
perkirakan memiliki teknologi informasi canggih," kata dia seusai diskusi
mengenai kejahatan perbankan berbasis teknologi informasi, di Jakarta, Selasa,
13 Mei 2014.
OJK, ia menambahkan, tidak memiliki data statistik kasus cyber crime karena semua laporan masuk ke Kepolisian. Muliaman
menyatakan memberi perhatian terhadap risiko operasional yang dihadapi bank,
sedangkan Kepolisian melihat dari pidana umum. "Siapa yang dirugikan dan
siapa yang melakukan fraud," ujarnya.
Muliaman meminta konsumen berhati-hati. Ia mengungkapkan praktek
Muliaman meminta konsumen berhati-hati. Ia mengungkapkan praktek cyber crime di dunia perbankan dijalankan dengan sejumlah modus.
Misalnya, dengan memanfaatkan kamera dan skimming.
Muliaman menolak menjelaskan kasus
Muliaman menolak menjelaskan kasus cyber crime yang menimpa
sebuah bank dengan nilai transaksi Rp 21 miliar. "Itu sudah disebut Pak
Kapolri tadi banknya, terus Kepolisian akan mengejar," ucap Muliaman.
Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutarman menyatakan
Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutarman menyatakan sepanjang 2013 ada 171 kasus cyber crime dengan 111 tersangka, termasuk kasus yang
melibatkan transaksi keuangan. Ia menyebut seluruh kasus itu sudah berhasil
diungkap Polri. "Bank yang terakhir itu Rp 21 miliar. Yang saya sebut Rp
21 miliar itu yang kemarin di Mandiri," kata dia.
Ia menjelaskan pembobolan dana Rp 21 miliar tersebut terjadi dalam semalam.
Duit mengalir ke dua rekening. Sutarman menduga Pusat Pelaporan dan Analisis
Transaksi Keuangan (PPATK) tidak mengetahuinya. "Mungkin waktu tengah
malam, tidak ada yang mengawasi," ucapnya. Sutarman menuturkan, setelah
melakukan penelusuran dan berhasil masuk ke rekening-rekening dengan dua
pemilik itu, Kepolisian melakukan pemblokiran. Sutarman mengatakan kedua orang
pemilik rekening sudah ditangkap.
Ia menjelaskan pembobolan dana Rp 21 miliar tersebut terjadi dalam semalam.
Duit mengalir ke dua rekening. Sutarman menduga Pusat Pelaporan dan Analisis
Transaksi Keuangan (PPATK) tidak mengetahuinya. "Mungkin waktu tengah
malam, tidak ada yang mengawasi," ucapnya. Sutarman menuturkan, setelah
melakukan penelusuran dan berhasil masuk ke rekening-rekening dengan dua
pemilik itu, Kepolisian melakukan pemblokiran. Sutarman mengatakan kedua orang
pemilik rekening sudah ditangkap.
Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan PT Bank Mandiri (Persero)Tbk Nixon
Napitupulu menyangkal adanya hacking atau pembobolan dana di
Bank Mandiri. Nixon menyebutkan pemblokiran yang dilakukan oleh Bank Mandiri
adalah berdasarkan informasi yang diterima dari bank lain akan adanya upaya
kejahatan perbankan. "Kami belum bisa pastikan skimming atau
apa bentuknya," kata Nixon saat dihubungi, Senin, 12 Mei 2014.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar