Laman

Captain America - Working
  • Beranda
  • Kasus
  • Pembahasan Materi
  • Tentang Kami

Jumat, 24 April 2015

Cyber Crime Terjadi di Bank Besar




   Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman Hadad menyebut belakangan cyber crime menimpa beberapa bank besar. "Bank-bank besar, bank yang kami perkirakan memiliki teknologi informasi canggih," kata dia seusai diskusi mengenai kejahatan perbankan berbasis teknologi informasi, di Jakarta, Selasa, 13 Mei 2014.


OJK, ia menambahkan, tidak memiliki data statistik kasus cyber crime karena semua laporan masuk ke Kepolisian. Muliaman menyatakan memberi perhatian terhadap risiko operasional yang dihadapi bank, sedangkan Kepolisian melihat dari pidana umum. "Siapa yang dirugikan dan siapa yang melakukan fraud," ujarnya.

Muliaman meminta konsumen berhati-hati. Ia mengungkapkan praktek
Muliaman meminta konsumen berhati-hati. Ia mengungkapkan praktek cyber crime di dunia perbankan dijalankan dengan sejumlah modus. Misalnya, dengan memanfaatkan kamera dan skimming. 

Muliaman menolak menjelaskan kasus

Muliaman menolak menjelaskan kasus cyber crime yang menimpa sebuah bank dengan nilai transaksi Rp 21 miliar. "Itu sudah disebut Pak Kapolri tadi banknya, terus Kepolisian akan mengejar," ucap Muliaman.

Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutarman menyatakan
Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutarman menyatakan sepanjang 2013 ada 171 kasus cyber crime dengan 111 tersangka, termasuk kasus yang melibatkan transaksi keuangan. Ia menyebut seluruh kasus itu sudah berhasil diungkap Polri. "Bank yang terakhir itu Rp 21 miliar. Yang saya sebut Rp 21 miliar itu yang kemarin di Mandiri," kata dia.

Ia menjelaskan pembobolan dana Rp 21 miliar tersebut terjadi dalam semalam. Duit mengalir ke dua rekening. Sutarman menduga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak mengetahuinya. "Mungkin waktu tengah malam, tidak ada yang mengawasi," ucapnya. Sutarman menuturkan, setelah melakukan penelusuran dan berhasil masuk ke rekening-rekening dengan dua pemilik itu, Kepolisian melakukan pemblokiran. Sutarman mengatakan kedua orang pemilik rekening sudah ditangkap.
Ia menjelaskan pembobolan dana Rp 21 miliar tersebut terjadi dalam semalam. Duit mengalir ke dua rekening. Sutarman menduga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak mengetahuinya. "Mungkin waktu tengah malam, tidak ada yang mengawasi," ucapnya. Sutarman menuturkan, setelah melakukan penelusuran dan berhasil masuk ke rekening-rekening dengan dua pemilik itu, Kepolisian melakukan pemblokiran. Sutarman mengatakan kedua orang pemilik rekening sudah ditangkap.

Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan  PT Bank Mandiri (Persero)Tbk Nixon Napitupulu menyangkal adanya hacking atau pembobolan dana di Bank Mandiri. Nixon menyebutkan pemblokiran yang dilakukan oleh Bank Mandiri adalah berdasarkan informasi yang diterima dari bank lain akan adanya upaya kejahatan perbankan. "Kami belum bisa pastikan skimming atau apa bentuknya," kata Nixon saat dihubungi, Senin, 12 Mei 2014.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar